Jasa Asurans

Jasa Asurans

ASURANS

Jasa asurans adalah jasa yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan berdasarkan suatu kriteria.

DO YOU NEED SUPPORT !

Telepon : (0274) 444 132

WhatsApp : 081 2455 222 10

Kantor : Jomblangan No. 02 RT 01 Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198.

Mail : kap.verayuliyanti@gmail.com

Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis atau lebih dikenal dengan istilah Audit Umum

Adalah audit yang memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas.

Jasa Review atas Laporan Keuangan

Bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyataan negative.

a. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

b. Audit Kinerja (Performance Audit)
Adalah audit untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi, atau aktivitas/kegiatan. Evaluasi dilakukan terhadap tingkat ekonomi, efisiensi, dan keefektifan dalam mencapai target yang telah ditetapkan serta kepatuhannya terhadap kebijakan.

DO YOU NEED SUPPORT !

Telepon : (0274) 444 132

WhatsApp : 081 2455 222 10

Kantor : Jomblangan No. 02 RT 01 Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198.

Mail : kap.verayuliyanti@gmail.com

Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis atau lebih dikenal dengan istilah Audit Umum

Adalah audit yang memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas.

Jasa Review atas Laporan Keuangan

Bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyataan negative.

a. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

b. Audit Kinerja (Performance Audit)
Adalah audit untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi, atau aktivitas/kegiatan. Evaluasi dilakukan terhadap tingkat ekonomi, efisiensi, dan keefektifan dalam mencapai target yang telah ditetapkan serta kepatuhannya terhadap kebijakan.

About Us

Menu

Contact

About Us

Menu

Contact